PENA KHATULISTIWA
Juli 14, 2025, 12:00 WIB
Last Updated 2025-07-14T05:01:07Z
Pemda

Bupati Harapkan Kopdes Merah Putih jadi Penopang Ekonomi Masyarakat Desa

Advertisement
   Bupati Sekadau, Aron saat penyerahan dokumen hukum Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sekadau


PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Sejumlah desa di Kabupaten Sekadau sudah mengantongi dokume hukum resmi untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Dokumen-dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sekadau secara simbolis di gedung UMKM Center, Senin 14 Juli 2025.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sekadau , ST. Emanuel dalam sambutannya mengatakan koperasi desa Merah Putih memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. 

"Melalui koperasi desa Merah Putih, masyarakat akan mendapatkan akses lebih luas terhadap pembiayaan, pemasaran produk lokal, pelatihan usaha, hingga konsultasi bisnis di wilayah masing-masing," ujar Emanuel.

Saat ini, terang Emanuel, terdapat 294 koperasi aktif di Kabupaten Sekadau. 

Adapun jumlah tersebut terdiri dari koperasi produsen, konsumen, jasa, simpan pinjam, hingga koperasi pemasaran. 

"Pemerintah daerah akan terus memberikan pembinaan dan penguatan kapasitas kepada koperasi-koperasi tersebut agar dapat tumbuh dan berkembang," tutur Emanuel.

Bupati Sekadau, Aron  dalam sambutannya menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah titik awal perjuangan besar dalam membangun ekonomi Desa yang kuat dan mandiri.

Ia berharap ini menjadi momentum dalam menghadapi tantangan ekonomi di era digitalisasi saat ini.

"Pentingnya sumber daya manusia dan akses keuangan yang memadai agar koperasi berjalan efektif. Jika setiap Desa mendapat dukungan modal sebesar 3 miliar rupiah dari pemerintah pusat, maka potensi dana bergulir di Sekadau bisa mencapai 282 miliar rupiah yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih," kata Bupati.

Ia menekankan para Camat dan Kepala Desa memonitor dan membimbing  koperasi desa Merah Putih. 

Bupati juga mengingatkan untuk mengedepankan asar transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana koperasi.*

red

TrendingLihat lainnya