Advertisement
![]() |
Tohidin Aktivis PMII (dok pribadi) |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Menyusul penolakan program Transmigrasi di berbagai wilayah Kalimantan Barat, Tohidin Sekretaris PC IKA-PMII Kabupaten Sekadau menyerukan agar Pemerintah Pusat memperhatikan aspirasi masyarakat Kalbar tersebut dengan seksama.
Hal ini disampaikan Tohidin melalui pesan Whats App-nya, senin 21 juli 2025. Ia menyarankan jika tidak memungkinkan Transmigrasi baiknya jangan dipaksakan, Ia mengatakan dampak yang mungkin saja terjadi jika dipaksakan Transmigrasi yakni: potensi konflik sosial dan perebutan sumber daya antara penduduk asli dan pendatang, dampak negatif terhadap budaya dan lingkungan lokal, serta kekhawatiran tentang ketidakadilan dalam pembagian keuntungan ekonomi dan minimnya partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan.
Program transmigrasi juga berpotensi menghilangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, yang merupakan bagian penting dari identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Tohidin menilai bahwa konsep transmigrasi yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
"Ada baiknya Pemerintah Pusat mendengar dan memperhatikan aspirasi masyarakat Kalbar tersebut dengan seksama, dan jika memang tidak memungkinkan dari berbagai sudut pandang dan berbagai aspek sebaiknya Program tersebut jangan dipaksakan ada baiknya program tersebut dilaksanakan seperti solusi yang diusulkan oleh Wakil Gubernur Kalbar beberapa waktu belakangan," ujarnya.