Mei 10, 2026, 13:45 WIB
Last Updated 2026-05-10T06:52:26Z

Dewan Kembali Desak Dinas Perdagangan Sekadau Lakukan Tera Ulang di PT.MPL

Advertisement
Yodi Setiawan ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau 


Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Menyusul sikap tidak kooperatif dari pihak PT. Makmur Prima Lestari (MPL) yang hingga kini masih menunggak kewajiban pajak NJOB dan BPHTB senilai 19,7 Milyar, sementara perusahaan tersebut masih aktif beroperasi.





Hal ini menjadi perhatian serius oleh masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan dan pertanyaan? apakah perusahaan ini sudah betul-betul jujur dalam segala hal.




Dalam hal ini, Yodi Setiawan ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Sekadau kembali mendesak dinas perdagangan kabupaten Sekadau untuk melakukan Tera Ulang terhadap perusahaan tersebut. Yodi menganggap bahwa perusahaan tersebut tidak betul-betul menjalankan regulasi sebagaimana mestinya.




"Ya kita perhatikan saja, sedangkan pajak saja sampai nunggak 19,7 Milyar. hal sebesar ini saja mereka lalai, maka bukan tidak mungkin dalam hal timbangan, mereka juga terjadi akal-akalan," ujar Yodi kepada media ini, Minggu (10/05/26) 




"Saya minta Pemkab melalui dinas terkait sering-sering sidak ke perusahaan nakal seperti ini. Dampaknya hanya merugikan daerah," kata Yodi.

TrendingLihat lainnya