Juni 29, 2025, 00:05 WIB
Last Updated 2025-06-28T17:05:19Z

Ari Kurniawan Wiro: Pemkab Harus Teliti Soal Pajak Perusahaan di Sekadau

Advertisement

 

Ari Kurniawan Wiro 

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau  meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengecekan kembali pajak yang dibayarkan oleh perusahaan perkebunan dan pabrik. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan dan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perkebunan dan pabrik.



Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Ari Kurniawan Wiro (AKW). Kepada media ini AKW menjelaskan bahwa pemkab harus memastikan Pembayaran pajak oleh pihak perusahaan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.



"Mesti ada audit dari Pemerintah melalui Dinas terkait untuk memastikan perusahaan tersebut sudah benar dalam membayar pajak, hal ini dilakukan bukan sekedar mengecek data saja tapi turun langsung ke lapangan," ujar AKW



Menurut AKW ada beberapa jenis pajak yang harus diteliti kembali oleh Pemerintah yakni Pajak Air Permukaan (PAP) adalah Pajak atas pengambilan dan atau pemanfaatan air permukaan. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah.



"Nah sekarang berapa banyak perusahaan yang berada di tepi sungai dan apakah ada selama ini mereka mengelola air tersebut dan apakah mereka sudah membayar pajaknhya?," cetusnya



"kemudian jika mereka (Perusahaan red) memperkerjakan pekerja Asing, maka ada kewajiban membayar PPh 21, ada lagi pajak Galian C. dan itu semua harus teliti dan objektif



Politisi muda PDIP ini juga meminta proses pengecekan pajak ini  dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pemerintah juga diharapkan  lebih proaktif dalam mengawasi dan mengelola potensi pajak dari sektor perkebunan dan pabrik, serta memastikan bahwa perusahaan berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan daerah.



Reporter: iwan soleh

TrendingLihat lainnya